PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK DI WILAYAH KEPOLISIAN RESOR SIDENRENG RAPPANG

Show simple item record

dc.contributor.author FERIS
dc.date.accessioned 2023-03-09T02:35:10Z
dc.date.available 2023-03-09T02:35:10Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other 4620101066
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/5109
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui penegakan hukum terhadap penyalagunaan narkotika yang dilakukakn oleh anak di wilayah Polres Sidrap. Untuk mengetahui Faktor yang menjadi kendala dalam penegakan hukum terhadap penyalagunaan narkotika yang dilakukakn oleh anak di wilayah Polres Sidrap. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Metode penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Dan Data Primer yaitu data yang didapat di lapangan. Dalam hal ini, penelitian berfokus di wilayah hukum Polres Sidrap. Data sekunder yaitu data yang diperoleh penulis di bagian Sat Narkoba Polres Sidrap, yaitu data tentang penegakan hukum tindak pidana penyalagunaan narkoba oleh anak dan buku literatur, buku bacaan lainnya yang relevan dengan pembahasan permasalahan penelitian ini. Hasil penelitian, bahwa penegakan hukum terhadap penyalagunaan narkotika oleh anak di wilayah Polres Sidrap sesuai dengan substansi hukum yang dijadikan pedoman di Polres Sidrap menggunakan aturan hukum perundang-undangan yaitu UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotoka dan UU No. 11 Tahun 2012 tetang Peradilan Anak sebagai dasar untuk menentukan penindakan terkait penyalagunaan narkotika oleh anak, selanjutnya struktur hukum Polres Sidrap memberikan penahanan khusus pada penyalagunaan narkotika oleh anak dan pada masa pemeriksaan perlu didampingi oleh orang tua atau wali dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Sedangkan budaya hukum yang terjadi di Kebupaten Sidrap yaitu rendahnya kesadaran masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika oleh anak untuk melaporkan ke kepolisian untuk diarahkan ke rehabilisasi. Faktor yang menjadi kendala dalam penegakan hukum terhadap penyalagunaan narkotika oleh anak di wilayah Polres Sidrap yaitu Kurangnya informan lapangan, Kuranganya sarana dan prasarana, Terbatasnya anggaran, Kurangnya Personil penyidik, Kurangnya Personil penyidik, Pihak kepolisian terkadang mengalami kesulitan untuk membuktikan bahwa narkotika yang ada adalah “barang”milik pelaku, kesiapan petugas pada saat penangkapan en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Penegakan Hukum en_US
dc.subject Penyalahgunaan Narkotika en_US
dc.subject Anak en_US
dc.title PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK DI WILAYAH KEPOLISIAN RESOR SIDENRENG RAPPANG en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account