Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Etika dan
Perilaku Auditor Terhadap Tindak Pidana Korupsi pada Inspektorat Provinsi
Sulawesi Selatan.
Objek penelitian adalah inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan. Penelitian
ini menggunakan metode deskriptif kualitatif Penelitian kualitatif dilakukan pada
kondisi alamiah dan bersifat penemuan atau eksplorasi.
Hasil penelitian ini adalah melihat perilaku serta etika bagaimana respon
positive atau negative seorang auditor pada inspektorat Sulawesi Selatan terhadap
tindak pidana korupsi yang terjadi karna adanya faktor ekonomi, gaya hidup, dan
keserakahan. Perilaku serta sikap yang ditunjukkan sesuai dengan prinsip standar
auditor dan kode etik auditor yang mereka jadikan sebagai pedoman dalam
bersikap dan tidak terpenggaruh dengan faktor eksternal seperti opini masyarakat
dan hubungan kekerabatan