Abstract:
Pembiayaan murabahah adalah pembiayaan yang diberikan oleh bank
kepada nasabah dengan menggunakan akad murabahah yang dimana akad
murabahah tersebut ialah sebuah akad jual-beli barang, baik barang modal
maupun barang konsumsi dengan menyebutkan harga pokok dan keuntungan
yang telah disepakati bersama. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui
bagaimana penngaruh umur perusahaan dan profitabilitas terhadap keputusan
bank dalam memberikan pembiayaan murabahah.
Objek dalam penelitian ini yaitu Kantor BNI Syariah Makassar. Penelitian
ini menggunakan analisis deskriptif melalui penggambaran kondisi obyek
penelitian berdasarkan data-data dan teori terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Umur Perusahaan dan Profitabilitas
sangat berpengaruh terhadap Keputusan Pembiayaan Murabahah karena kedua
faktor tersebut merupakan faktor terpenting bagi bank dalam mengambil
keputusan untuk memberikan pembiayaan murabahah terhadap nasabah
(perusahaan) atau tidak. Dari Kedua faktor tersebut dapat dilihat bagaimana
kondisi dari suatu perusahaan itu sendiri