Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hak ekonomi
pencipta dalam pembayaran royalti oleh perusahaan pengguna musik dan lagu,
dan mengetahui hambatan apa yang terjadi pada perlindungan hak ekonomi
pencipta dalam pembayaran royalti oleh perusahaan pengguna musik dan lagu.
Tipe penelitian, Yuridis Empiris yang dengan kata lain adalah tipe penelitian
hukum sosiologis dan dapat disebut pula dengan penelitian lapangan, yaitu
mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam
kenyataannya di masyarakat.
Sedangkan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian
pustaka (library research), yaitu menelaah berbagai buku kepustakaan, koran dan
karya ilmiah yang ada hubungannya dengan objek penelitian, dan penelitian
lapangan (field research), yaitu pengumpulan data dengan mengamati secara
sistematis terhadap fenomena-fenomena. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pemenuhan hak-hak Pencipta terhadap Ciptaan lagu dan musiknya bila ditelusuri
pada hasil angket masyarakat telah memahami hak-hak Pencipta yang harus
diterimanya, namun pemahaman mereka tentang lembaga pengumpul masih harus
ditelusuri lewat hasil wawancara dari pencipta dan penyanyi itu sendiri. Hasil
wawancara menilai bahwa keberadaan LMK yang masih terpusat dengan kesan
LMK daerah tidak berperan secara baik. Penentuan perusahaan pengguna lagu dan
musik untuk menjadi sasaran target pemungutan royalti masih bersifat uji petik
dengan sistem pemasangan chip pada hanya 3 (tiga) perusahaan di antara puluhan
perusahaan pengguna lagu dan musik di Makassar