dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan withholding tax system terhadap
pajak penghasilan pasal 4 ayat (2). Hal ini salah satunya tertuang dalam UndangUndang Nomor 36 Tahun 2008, tentang perubahan keempat Undang Undang no. 7 tahun
1983 tentang pajak penghasilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
kuantitatif dengan menggunakan teknik analisis deskriptif/komparatif. Data yang
digunakan adalah data sekunder dari PT Semen Bosowa Maros. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan,PT Semen
Bosowa Maros telah melakukan perhitungan, pemotongan, penyetoran, pelaporan serta
pencatatan akuntansi sesuai dengan teori dan ketentuan umum perpajakan. |
en_US |