Abstract:
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui apakah penerapan e-Faktur dalam
prosedur pembuatan faktur pajak dan pelaporan SPT Masa PPN memberikan
kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi CV Agung Advertising Makassar dan
hambatan yang dihadapi terkait penggunaan e-Faktur dalam prosedur pembuatan faktur
pajak dan pelaporan SPT Masa PPN pada CV Agung Advertising Makassar.
Objek penelitian adalah CV Agung Advertising Makassar. Teknik penelitian yang
dilakukan adalah wawancara, observasi dan mengumpulkan data-data berupa faktur
pajak dan SPT Masa PPN bulan Januari 2016 sampai Desember 2018.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-Faktur telah memberikan
kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dari segi perhitungan dan pembuatan bagi CV
Agung Advertising Makassar. Namun, e-Faktur belum menyediakan fitur dari segi
penyetoran dan pelaporan. Hambatan yang dihadapi bagi CV Agung Advertising
Makassar saat aplikasi error atau hang dan koneksi internet tidak mendukung.