Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan metode Gross Up untuk
menghitung Pph pasal 21 karyawan pada PT. Alam Flores dan dampak yang
dihasilkan oleh penerapan metode Gross Up untuk menghitung Pph pasal 21
karyawan terhadap jumlah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan
dibandingkan dengan metode Net Method yang saat ini digunakan perusahaan.
Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer
diperoleh melalui wawancara langsung kepada pihak-pihak perusahaan tentang
jenis perencanaan pajak yang diterapkan oleh perusahaan dan data sekunder
melalui laporan keuangan perusahaan seperti daftar gaji, laporan laba rugi, dan
dokumen pendukung lainnya. Melalui perhitungan terhadap Pph pasal 21
karyawan dengan menggunakan metode Gross Up dan Net Method diperoleh
hasil yaitu apabila perusahaan menggunakan metode Gross Up, perusahaan akan
dapat membayar pajak penghasilan badan lebih kecil daripada menggunakan Net
Method untuk menghitung Pph pasal 21 karyawannya .