Abstract:
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlakuan
akuntansi aset tetap pada Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan dan juga
untuk mengetahui dan menganalisis kesesuaian perlakuan akuntansi aset tetap
pada Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan dan Standar Akuntansi
Pemerintahan.
Objek penelitian adalah Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan.
Metode analisis yang digunakan yaitu Deskriptif Komparatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi aset tetap pada
Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan dilihat dari segi pengakuan,
pengukuran dan penilaian, pengeluaran setelah perolehan, penyusutan, dan
pengungkapan aset tetap telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan
No.07.