Abstract:
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kebijakan piutang terhadap perolehan
sisa hasil usaha (SHU) pada Koperasi Simpan Pinjam Lestari Sipatuo Kabupaten Mamasa
dengan menggunakan analisis rasio keuangan.
Objek penelitian adalah Koperasi Simpan Pinjam Lestari Sipatuo Kabupaten
Mamasa. Alat analisis data yang digunakan yaitu tingkat perputaran piutang dan rata-rata
pengumpulan piutang
Hasil penelitian menunjukkan perputaran piutang di Koperasi Simpan Pinjam Lestari
Sipatuo Selama periode 2017 sampai dengan 2019 terakhir memiliki rata-rata yang cukup
bagus dengan angka yang di hasilkan sebesar 1,06 kali dengan rata-rata pengumpulan piutang
11,4 bulan, 1,27 kali dengan rata-rata pengumpulan piutang 32,7 bulan dan 1,03 kali dengan
rata-rata pengumpulan piutang 10,9 bulan. Kebijakan piutang terhadap sisa hasil usaha sudah
cukup baik tetapi tetap diperlukannya kerjasama dari berbagai pihak untuk terus mendukung
kinerja piutang yang baik