Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui akuntabilitas pertanggung
jawaban dana desa di desa parudongka kec. Routa kab. Konawe Sulawesi
tenggara.
Objek penelitian ini adalah desa parudongka kec. Routa kab. Konawe
Sulawesi tenggara. Analisis yang digunakan untuk mengetahui akuntabilitas
pertanggung jawaban dana desa dengan melihat laporan realisasi desa tersebut.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dana desa yang bersumber dari
APBN di 2018 suda sesuai dengan perundang undangan;
Sedangkan dana desa yang bersumber dari APBD tidak di cairkan di tahun 2018
di desa parudongka dan seluru kab. Konawe