TINJAUAN YURIDIS TERHADAP USAHA LAYANAN NETFLIX YANG BELUM BERBADAN HUKUM DI INDONESIA

Show simple item record

dc.contributor.author LEMBANG, ANDRIO RANTE
dc.date.accessioned 2023-03-30T00:53:24Z
dc.date.available 2023-03-30T00:53:24Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other 4518060185
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/5677
dc.description.abstract Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) Akibat hukum terhadap Netflix sebagai penyedia layanan streaming film yang belum berbadan hukum di Indonesia 2) Tindakan yang dapat dilakukan pemerintah terhadap usaha layanan Netflix yang belum berbadan hukum di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif empiris dengan melakukan pendekatan Undang-Undang, mengumpulkan data dan melakukan wawancara dengan Fungsional Umum, Subbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Kementrian Hukum dan Ham Makassar. Hasil penelitian menunjukan: 1) Netflix sebagai layanan streaming film yang merupakan perusahaan asing belum memenuhi aturan dan regulasi pemerintah seperti yang tertuang dalam UndangUndang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Netflix seharusnya memiliki kantor perwakilan di Indonesia agar terpenuhnya syarat Netflix sebagai perusahaan asing yang menanamkan modalnya di Indonesia. Perusahaan asing yang belum melengkapi legalitas di Indonesia seperti Netflix akan diberikan sanksi melalui Kominfo yang memiliki kewenangan dalam menonaktifkan layanan streaming film dan sanksi yang diberikan jika Netflix tidak memiliki izin badan usaha, maka tidak boleh melakukan aktivitas penayangan perfilman lagi di Indonesia. 2) Tindakan yang dapat dilakukan pemerintah terhadap Netflix sebagai layanan streaming film yang belum berbadan hukum di Indonesia yaitu diberikan sanksi jika Netflix belum memiliki izin badan usaha, dan bentuk usaha perusahaan asing tersebut dapat dianggap ilegal karena tidak memenuhi regulasi peraturan yang berlaku di Indonesia. Jika perusahaan asing belum memenuhi regulasi tersebut, maka status penyiaran Netflix akan dinonaktifkan hingga dilakukan pemblokiran akses internet Netflix di Indonesia en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Badan Hukum en_US
dc.subject Netflix en_US
dc.title TINJAUAN YURIDIS TERHADAP USAHA LAYANAN NETFLIX YANG BELUM BERBADAN HUKUM DI INDONESIA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account