dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1)Efektivitas pelaksanaan
eksekusi terhadap putusan perkara kewarisan di Pengadilan Agama Makassar
2)Faktor yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan eksekusi terhadap putusan
perkara kewarisan di Pengadilan Agama Makassar.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris
dengan wawancara dan dokumentasi terhadap responden yang berkaitan. Hasil
penelitian menunjukkan 1)Efektifitas pelaksanaan eksekusi terhadap putusan
perkara kewarisan di Pengadilan Agama Makassar kurang efektif dikarenakan
beberapa hal yaitu dalam pelaksanaan eksekusi seringkali dijumpai masyarakat
yang menolak untuk dieksekusi, sekalipun eksekusi yang akan dilaksanakan sudah
sesuai dengan amar putusan dan juga saat pelaksanaan eksekusi, Penggugat
kesulitan menunjukan batas-batas yang mau dieksekusi. 2)Faktor yang
mempengaruhi efekvitas pelaksanaan eksekusi adalah regulasi internal terkait
prosedur eksekusi putusan di pengadilan, kapabilitas aparatur dalam pelaksanaan
proses eksekusi dilapangan yang didukung oleh sarana dan prasarana yang
maksimal, dan biaya pengamanan, serta yang tidak kalah penting adalah hasil
putusan diterima dengan sukarela, tanpa adanya perlawanan oleh pihak yang
bersengketa. |
en_US |