Abstract:
Jepang merupakan salah satu mitra dagang dalam kerjasama ekonomi yang penting
terhadap Indonesia. Hal ini dibuktikan untuk mempereratnya kerjasama kemitraan tersebut
dalam menghadapi era perdagangan serta pasar bebas. Pemerintah Indonesia dan Pemerintah
Jepang menyusun suatu perjanjian Bilateral yang dikenal sebagai Indonesia-Japan Economic
Partnership Agreement. Perjanjian tersebut ditandatangani pada tanggal 20 Agustus 2007.
Seiring pulihnya perekonomian global, sektor perikanan adalah salah satu sektor ekspor
penyumbang devisa nasional. Meski pangsa ekspornya dari total ekspor nasional, nilai dan
volume ekspornya cenderung naik. Salah satu indikator pertumbuhan ekonomi dilihat dari ekspor
suatu negara ke negara lain dalam bentuk barang dan jasa.. Dengan ditandatanganinya IJEPA ini
juga dapat menjadi keuntungan khusus untuk sektor perikanan, yang paling utama adalah
pemerintah melalui Departemen kelautan dan perikanan harus terus menyebarkan informasi
tentang IJEPA.