dc.description.abstract |
Jenis penelitian ini adalah normatif empiris, yang menggunakan data
sekunder untuk melihat taraf sinkronisasi hukum yang digabungkan dengan tipe
penelitian victimologis. Teknik pengumpulan data adalah penelitian kepustakaan,
penelitian lapangan, dan wawancara. Metode analisis data yang digunakan di
dalam penelitian ini yaitu menggunakan data primer dan data sekunder untuk
menarik suatu kesimpulan terhadap masalah yang dibahas.
Penelitian ini memberikan gambaran tentang peran korban dalam tindak
pidana kekerasan, faktor karena kurangnya kesadaran hukum terhadap debt
colector sehingga melakukan tindak pidana kekarasan. Pandangan masyarakat
terhadap debt colector ini tidak menyenangkan, ketika menyebut debt colector
ada yang beranggapan bahwa berurusan dengan debt colector, pasti cara
menagihnya menggunakan kekerasan atau paksaan. Walaupun tidak semua debt
colector cara menagihnya menggunakan kekerasan tapi masyarakat kota Makassar
baranggapan buruk terhadap debt colector |
en_US |