Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
dan menganalisis efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana Illegal
Fishing oleh Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Sulsel, mengetahui dan
menganalisis hambatan dan upaya penyelesaian dalam proses penegakan hukum
terhadap tindak pidana illegal fishing. Penelitian ini menemukan beberapa kendala
dalam penyelesaian dan proses penegakan hukum, pelanggaran hukum serta adanya
pengulangan suatu tindak pidana yang hanya dijatuhi sanksi administratif. Kendala
lain seperti pengaruh cuaca yang tidak stabil, patrol bergantung pada keadaan alam
dan tidak menentu dan jarak untuk menempuh membutuhkan waktu dan persiapan
yang relatif agak lama untuk mepersiapkan armada yang akan digunakan (Kapal
Patroli). Dalam proses melakukan penegakan hukum di lautan bukanlah persoalan
mudah karena membutuhkan akses dan persiapan kapal patrol untuk menuju ke
lokasi. Upaya yang telah dilakukan untuk penegakan hukum di wilayah hukum
Ditpolair Polda Sulawesi Selatan seperti pengendalian sosial melalui patrol dan
pembinaan masyarakat, sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan alat
tangkap yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saran dari hasil penelitian
meningkatkan jumlah dan kecangihan armada kapal patrol yang digunakan patrol
untuk menjangkau wilayah perairan yang jauh dari jangkauan. Memberikan
pelatihan kepada penyidik fokus kepada penyidik Ditpolair. Melakukan sosialisasi
terkait aturan-aturan terbaru dan yang masih berlaku dalam penegakan hukum
dilingkup perairan dan kelautan.