dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mencari tahu bagaimana terlaksananya
sistem pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan pada Kelurahan Katimbang , dan
bagaimana pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan pada Kelurahan Katimbang.
Informan yang ada dalam penelitian ini terdiri dari Lurah Katimbang,
KASI Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Katimbang, Staf KASI Ekonomi
dan Pembangunan, dan Masyarakat Kelurahan Katimbang. Metode yang
digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif bersifat deskriptif.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat diketahui bahwa sistem
pemungutan pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Katimang Kecamatan
Biringkanaya Kota Makassar bisa dilihat dari mekanisme dan prosedunya sudah
efektif dimana masyarakat dimudahkan dalam membayar pajak di kantor pos, dan
bank SulSelbar. Namun dari realisasi pajaknya tidak pernah sesuai dengan target
yang telah ditetapkan sebelumnya. Jadi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Di Kelurahan Katimbang belum sepenuhnya efektif. |
en_US |