Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan perencanaan pajak dengan
menggunakan Net Method dan Gross Up Method dalam menghitung pajak
penghasilan pasal 21 pada PT.Aurora Mulia Sambaru. Data dalam penelitian ini
merupakan data sekunder yaitu data yang berupa angka – angka seperti daftar gaji
karyawan yang dianalisis menggunakan analisis deskriptif komparatif dengan
pendekatan kuantitatif. Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi..
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada perbedaan antara perhitungan pajak
penghasilan 21 dengan menggunakan Net Method dan Gross Up Method.
Perhitungan PPh pasal 21 menggunakan Net Method PKP setahun sebesar
Rp.238.500.000 dan perhitungan menggunakan Gross Up Method karyawan
diberi tunjangan pajak sebesar Rp.36.205.882 sehingga PKP setahun menjadi
Rp.274.705.882. oleh karena itu perusahaan melakukan penghindaran pajak
secara legal dengan melakukan perhitungan pajak menggunakan Gross Up
Method dengan cara memperkecil laba perusahaan dengan memberikan tunjangan
kepada karyawan, sehingga jumlah pajak yang akan dibayarkan menjadi lebih
kecil.