dc.description.abstract |
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan iktikad baik dalam klaim
asuransi kendaraan bermotor yang dilaksanakan dengan kejujuran kedua belah
pihak dengan tidak menyembunyikan fakta dan keterangan yang ada. Selain
penanggung dan tertanggung, iktikad baik dalam klaim asuransi kendaraan
bermotor, harus dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait seperti agen asuransi dan
penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui penyelesaian hukum jika tidak
dilaksanakan asas iktikad baik dalam klaim Asuransi kendaraan bermotor di PT.
Asuransi Ramayana Tbk. Makassar. Tipe penelitian yuridis empiris, yaitu
penelitian yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta penerapanya di
dalam kehidupan masyarakat. Seluruh data yang dikumpulkan, selanjutnya
diklarifikasikan dan dianalisis secara kualitatif untuk menghasilkan kesimpulan
dari data data yang didapatkan sesuai dengan permasalahan yang dibahas
tertanggung diketahui oleh pihak asuransi dengan sengaja menambah kerusakan
kendaraannya dengan tujuan mendapatkan perbaikan secara keseluruhan.
Tindakan tersebut disertai dengan iktikad tidak baik yang menurut pasal 1338 ayat
3 tidak memenuhi unsur kejujuran dan kepatuhan. Adapun penyelesaian hukum
jika tidak dilaksanakan asas iktikad baik dalam klaim Asuransi kendaraan
bermotor di PT. Asuransi Ramayana Tbk. Makassar. Bahwa pengajuan klaim
yang menyebabkan hak klaimnya gugur/ditolak sebahagian |
en_US |