Abstract:
Penelitian ini dilakukan untuk
mengetahui pelaksanaan penegakan hukum terhadap penambangan pasir ilegal dan
untuk mengetahui apa saja yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penegakan
hukum terhadap pelaku penambangan pasir. Metode Penelitian ini merupakan
metode penelitian kualitatif empiris. Jenis data yang digunakan adalah data primer
dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan wawancara dan
dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa ; 1) pelaksanaan
penegakan hukum pidana terhadap kegiatan pertambangan pasir secara ilegal di
sekitaran sungai Bila Riase berjalan optimal karena adanya beberapa penambang
yang telah diproses secara hukum dan usaha pertambangan pasir sudah memiliki
izin. 2) Hambatan yang dihadapi oleh penegak hukum dalam menangani tindak
pidana penambangan pasir ilegal di sekitaran sungai Bila Riase adalah kurangnya
kesadaran hukum pada masyarakat, faktor ekonomi, dan kurangnya pengetahuan
masyarakat terhadap dampak dari penambangan pasir secara ilegal.