Abstract:
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui: pelaksanaan PRONA di
Kabupaten Takalar dan permasalahan yang dihadapi oleh Kantor Badan
Pertanahan Nasional Agraria Kabupaten Takalar dalam melaksanakan PRONA.
Metode penelitian digunakan adalah metode penelitian kualitatif empiris. Jenis
data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan
data yang dilakukan wawancara dan dokumentasi dengan dilakukan Kantor
Pertanahan Kabupaten Takalar.
Berdasarkan hasil penelitian skripsi ini dapat disimpulkan bahwa:
pelaksanaan program Prona di Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar
dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan, mekanisme pelaksanaan yang terdiri
dari pengumpulan data fisik, pengumpulan data yuridis, pemeriksaan tanah,
pengumuman, penetapan hak, pembukuan hak, penerbitan sertifikat dan
penyerahan sertifikat. Permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan pendaftaran
tanah melalui program Prona di Kabupaten Takalar meliputi: Tidak semua
pemilik tanah mempunyai tanda bukti hak, terdapat perbedaan nama pemilik tanah
pada surat bukti. Maka penyelesaiannya dengan membuat surat keterangan
pemilikan tanah dari kelurahan dan juga dilengkapi dengan pernyataan dari
sekurang-kurangnya 2 (dua) orang saksi dari lingkungan masyarakat. Terdapat
perbedaan nama pemilik tanah pada surat bukti dengan Kartu Tanda Penduduk
(KTP). Maka upaya penyelesaiannya masyarakat yang bersangkutan dibantu
aparat desa dalam mengurus suratsurat yang hilang tersebut. Keterbatasan dalam
tenaga pengukuran (kehilangan petugas ukur). Maka dilakuakan pengoptimalan
petugas ukur yang ada dan mengadakan rekruitmen pegawai kontrak untuk
membantu mengatasi kekurangan pada petugas ukur.