Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis : faktor
apakah yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana pengambilan paksa
jenazah pasien Covid-19 di Kota Makassar dan Bagaimanakah sikap masyarakat
terhadap terjadinya tindak pidana pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19.
Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis dengan metode
pendekatan empiris. Jenis dan sumber data diperoleh melalui buku-buku hukum,
jurnal/artikel ilmiah, peraturan perundang-undangan dan lain sebagainya. Teknik
pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Adapun hasil
penelitian ini adalah faktor penyebab terjadinya tindak pidana pengambilan paksa
jenazah pasien Covid-19 yakni faktor individu, faktor keluarga, faktor layanan
kesehatan, faktor sosial, budaya dan agama. Sikap masyarakat terhadap
terjadinya tindak pidana pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 yakni
kondisi psikologis yang tidak terkendali dari keluarga jenazah dan nilai budaya
yang telah mengakar di masyarakat memicu penolakan pemulasaraan jenazah
dengan prosedur Covid-19 yang diperparah dengan praktik di Indonesia
dilakukan dengan mandiri dalam masyarakat yang beragam dan dipengaruhi oleh
persepsi dan sumber informasi yang kurang tepat.