Abstract:
Latar Belakang. Ekonomi global yang berkontraksi akibat pandemi Covid-19
telah menyebabkan sebagian besar negara-negara rentan menghadapi situasi krisis
yang mencekam. Adanya keterbatasan ruang fiskal negara berpenghasilan rendah
dan menengah menyebabkan pemulihan cukup sulit dilakukan untuk dapat
mengatasi tantangan kesehatan dan ekonomi yang terjadi di negara-negara tersebut.
Dalam hal ini, negara-negara rentan memerlukan penanganan segera untuk
mencegah dampak pandemi mengancam struktur sosial-ekonomi dan sistem
kesehatan. Urgensi kesehatan, sosial, dan ekonomi ini membutuhkan tindakan
multilateral untuk mendukung pemulihan negara-negara rentan. Tujuan penelitian
ini untuk mengkaji kerja sama multilateral G20 dalam mendukung pemulihan
negara-negara rentan akibat pandemi Covid-19.
Metode. Penelitian in termasuk pada penelitian deskriptif kualitatif. Upaya G20
ditujukan pada aspek respon kesehatan dan pemulihan ekonomi yang didasarkan
pada komitmen Rencana Aksi G20. Penelitian ini menggunakan konsep
multilateralisme melalui indikator ketidakterpisahan (indivisibility) dan manfaat
yang setara (diffuse reciprocity) untuk menjabarkan implementasi komitmen G20.
Hasil. Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa kerjasama multilateral G20
dalam mendukung pemulihan di negara-negara rentan belum dilaksanakan secara
optimal pada komitmen ACT-A dan COVAX serta DSSI. Tetapi, komitmen
Pandemic Fund masih diharapkan dapat mencapai tujuan.
Kesimpulan. Ketidakterpisahan kepentingan dan manfaat yang setara G20 melalui
komitmen Rencana Aksi G20 pada upaya mendukung pemulihan negara-negara
rentan tidak terimplementasikan secara optimal