dc.description.abstract |
Permasalahan narkoba seakan tidak ada habisnya di Indonesia.Ada kecenderungan
jumlah pemakai narkoba mengalami peningkatan setiap tahun. Dampak negatif
dari penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi bangsa
Indonesia, khususnya akan merusak generasi bangsa ke depannya. Berbagai upaya
dicanangkan pemerintah guna menekan penyebaran penyalahgunaan
Narkoba.Salah satunya dengan mengoptimalkan peran rehabilitasi. Rehabilitasii
hadir dengan tujuan memberi perlindungan pecandu dan korban penyalahgunaan
narkoba dengan memberikan kesempatanikepada mereka untuk sembuh dan dapat
kembali kepada lingkungan masyarakat sekitar.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dan faktor-fktor penghambat
pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial terhadap pengguna narkoba di Balai
Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Baddoka Makassar. Jenis
penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan hukum empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial
terhadap pengguna narkoba di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional
(BNN) Baddoka Makassar, telah berjalan dengan efektif.Hal tersebut didasari atas
tercapai dan terpenuhinya indikator efektifitas pelaksanaan rehabilitasi yang
meliputi; (1) Pencapaian Tujuan (Kurun Waktu dan Sasaran); (2) Integritas
(Prosedur dan Proses Sosialisasi); dan (3) Adaptasi (Peningkatan Kemampuan dan
Sarana Prasarana). Adapun faktor-faktor penghambat/kendala yang ditemui antara
lain; klien yang menjalani rehabilitasi masih didominasi (kebanyakan) dari
tangkapan (putusan pengadilan/hakim), pandangan/paradigma tentang rehabilitasi
yang masih belum sepenuhnya dipahami banyak kalangan, kurangnya persamaan
persepsi berbagai pihak dalam bekerjasama dan mendukung program rehabilitasi,
serta pemahaman dan niat dari klien itu sendiri tentang pentingnya rehabilitasi
dalam proses pemulihan dirinya dari kecanduan narkoba. |
en_US |