DSpace Repository

TINDAK PIDANA PEMERASAN SECARA BERLANJUT KEPADA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DI KECAMATAN BONTOALA

Show simple item record

dc.contributor.author GUNAWAN, SYAHRUL
dc.date.accessioned 2023-04-06T06:00:51Z
dc.date.available 2023-04-06T06:00:51Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other 4519060044
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/5903
dc.description.abstract Berdasarkan penelitian ini dengan bertujuan untuk mengetahui pertama, apakah tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh preman memenuhi syaratsyarat secara berlanjut. Kedua, bagaimanakah upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pemerasan di Kecamatan Bontoala. Dengan menggunakan tipe penelitian kualitatif dengan metode penelitian hukum normatif empiris dengan menentukan sumber data primer dan data sekunder. Hasil dan pembahasan dalam penelitian ini telah meninjau mengenai pertama, tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh preman memenuhi unsur-unsur secara berlanjut benar adanya. Kedua, upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pemerasan di Kecamatan Bontoala oleh Kepolisian Sektor Bontoala. Tindak pidana pemerasan diatur dalam Pasal 368 KUHPidana. Tindak pidana pemerasan yang terjadi di Kecamatan Bontoala sudah meresahkan masyarakat karena dilakukan secara berlanjut. Tindak pidana pemerasan ini dilakukan oleh preman kepada pelaku UMKM. Pasal 64 KUHPidana tentang perbuatan berlanjut sebagai pemenuhan syarat-syarat sehingga harus dipandang satu perbuatan berlanjut yaitu adanya niat kehendak putusan, perbuatan yang dilakukan sejenis dan jarak waktu antara perbuatan tidak terlalu lama yaitu dilakukan secara berulang-ulang. Terkait dengan upaya penegakan hukum, Kepolisian Sektor Bontoala melakukan beberapa upaya yaitu upaya pre-emtif, upaya preventif, dan upaya repsesif. Upaya pre-emtif adalah penyuluhan hukum oleh Binmas kepada pelaku UMKM dan preman-preman sebagai bentuk pembinaan masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Upaya preventif adalah patroli secara rutin di tempat yang sering terjadi tindak pidana. Upaya represif adalah melakukan penangkapan sebagai efek jera terhadap pelaku tindak pidana en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Tindak Pidana Pemerasan en_US
dc.subject Perbuatan Berlanjut en_US
dc.subject Upaya Penegakan Hukum en_US
dc.title TINDAK PIDANA PEMERASAN SECARA BERLANJUT KEPADA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DI KECAMATAN BONTOALA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account