dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penyidik terhadap pidanan
penyerobotan tanah di Wilayah Hukum Kepolisan Daerah Sulawesi Selatan. Dan
mengetahui hambatan dalam proses pelaksanaan penyidikan, dan upaya mengatasi
hambatan dalam proses pelaksanaan penyidikan.
Penelitian ini diharapkan bermanfaat dalam perkembangan ilmu pengetahuan hal
prosedur penyelesaian penyerobotan tanah. Hasil penelitian ini diharapkan dapat
memberikan sumbangan pemikiran kepada masyarakat dalam menghadapi
permasalahan pertanahan khususnya penyerobotan tanah, agar masyarakat lebih
mengetahui prosedur penyelesaian yang dapat dilakukan dalam menghadapi
masalah ini. diharapkan bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum secara
umum dan perkembangan hukum pidanan secara khusus, terutama untuk
mengetahui bagaimana pelaksanaan penyidikan tindak pidana penyerobotan
tanah.
Penelitiann ini dilaksankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian
Daerah Sulawesi Selatan Unit 3 Subdit III dan Badan Pertanahan Nasional
Wilayah Sulawesi Selatan Untuk mengumpulkan data dengan cara wawancara
dengan pihak terkait dan pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Upaya
internal meliputi menambah oprasional patroli, melakukan pelatihan khusus bagi
pelaksna tugas penyidik terhadap kasus tinda k pidana penyerobotan tanah
sedangkan upaya ekstrenal meliputi melakukan koordinasi anatar Pihak
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional.
Dalam melakukan proses penyidikan terhadap kasus tindak pidana penyerobotan
tanah agar kasus tersebut dapat secepat mungkin terselesaikan, serta memanggil
dan menjemput saki ke tempat domisili saksi tersebut. |
en_US |