Abstract:
Pekerja anak merupakan isu yang sedang berkembang dan mendapat
perhatian lebih dari masyarakat global. Karena dalam isu ini menyangkut tentang
anak-anak, yang dimana pekerja anak menyebabkan masa depan yang suram
karena putus sekolah, serta masalah kesehatan fisik yang akan dialami anak-anak
jika terus dipaksa mencari uang. Faktor-faktor yang mempengaruhi korban
pekerja anak biasanya karena dilahirkan dalam keluarga miskin. Dalam laporan
UNICEF tahun 2020 diketahui bahwa jumlah anak yang menjadi pekerja telah
mencapai menjadi 160 juta di seluruh dunia. Pekerja anak meningkat menjadi 8,4
juta dalam empat tahun terakhir.63 juta anak perempuan dan 97 juta anak laki-laki
menjadi pekerja anak secara global pada awal tahun 2020, Yang terhitung hampir
1 dari 10 anak di seluruh dunia. Salah satunya negara Nepal yang memiliki tingkat
kemiskinan yang tinggi. Pada umumnya Orangtua di Nepal masih sering
memperkerjakan anaknya yang berusia masih dibawah umur. Penelitian deskriptif
digunakan dalam penelitian ini karena dianggap sangat tepat agar penulis dapat
mendeskripsikan berbagai sumber data dan informasi baik dari berbagai pendapat
ahli sehingga pembahasan masalah dan analisis data akan mudah dipahami. ILO
sebagai organisasi internasional yang dalam hal ini berfokus pada penanganan
masalah pekerja anak di Nepal, dalam menjalankan tugas dan program maupun
pengambilan keputusan selalu bersifat independen. Dimana semua keputusan dan
program yang dijalankan murni karena tujuannya yang berfokus pada masalah
perdagangan anak di Nepal tanpa adanya kepentingan-kepentingan di luar
daripada tujuannya. ILO telah menjalankan peran organisasi internasional
sebagaimana yang Archer telah jelaskan dalam konsep organisasi
internasionalnya.