Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlakuan
akuntansi sektor publik di Pemerintah Daerah Kabupten Mamasa, Sulawesi Barat.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis dengan
pendekatan kualitatif yaitu penelitian dengan data kualitatif yang kemudian diolah
dan dianalisis untuk diambil kesimpulan. Metode pengumpulan data yang
digunakan adalah teknik observasi, wawancara dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi di
Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat sudah cukup baik dan
sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang baru.