dc.description.abstract |
Penelitian Tesis ini bermaksud untuk menganalisis Implikasi Kewenangan Komisi
Pemilihan Umum Kepala Daerah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PuuXi/2013.Bahwa legalitas kedudukan KPUD dalam penyelengaraan Pilkada pasca
putusan MK Nomor 97/PUU-XI/2013 yaitu bahwa undang-undang memberikan tugas
tambahan kepada KPUD untuk menyelengarakan Pemilihan gubernur bupati dan
walikota, sebenarnya KPUD tidak dapat menyelengarakan Pilkada karena KPUD
bagian dari KPU yang bersifat hierarkis, sedangkan KPU berwenang secara
konstitusional menyelenagarakan Pemilu, dan KPUD bukan lembaga daerah yang
diberikan tugas khusus oleh undang-undang untuk menyelenggarakan pilkada, serta
sebagai pelaksana dari tugas KPU untuk menyelengarakan pilkada.Dari hasil analisis
disimpulkan bahwa Maka dengan adanya putusan MK No. 97/PUU-XI/2013 adalah
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Para Pemohon
seluruhnya yang menyatakan bahwa ketentuan Pasal 236C UU No. 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 29 Ayat (1) Huruf e Undang-Undang Nomor 48 Tahun
2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman bertentangan dengan UUD RI Tahun 1945
terutama Pasal 1 ayat (3), Pasal 22E ayat (2), Pasal 24C ayat (1) |
en_US |