dc.description.abstract |
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana strategi penerapan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Pengadilan Negeri Makassar serta apa yang
menjadi faktor pendukung dan penghambat dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu
di Pengadilan Negeri Makassar. Jenis Penelitian yang dilakukan adalah
penelitian deskriptif kualitatif ini menggunakan teknik pengumpulan data primer
(wawanacara, observasi, dan dokumen) serta data sekunder. Teknik pengumpulan
data yang digunakan adalah study pustaka dan study lapangan berupa observasi
dan Wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa program Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di Pengadilan Negeri Makassar sudah sesuai dengan Surat
Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor
77/DJU/SK/HM02.3/2/2018, namun belum dapat memberikan kepuasan kepada
semua pihak pencari keadilan di Pengadilan Negeri Makassar. Untuk
meningkatkan kepuasan layanan Pengadilan Negeri Makassar menerapkan
strategi penerapan model convenience store yang penerapannya mengedepankan
standar pelayanan, meningkatkan kredibilitas pelayanan, melaksanakan morning
briefing, menerapkan budaya 3S (senyum, salam, sapa), dan melaksanakan
pengawasan dan evaluasi, adapun yang menjadi faktor pendukung PTSP telah
didukung dan cukup terpenuhi oleh sarana prasana yang dimiliki oleh Pengadilan
Negeri Makassar dan faktor penghambatnya keterlembatan maintenance
dikarenakan alat-alat pendukung membutuhkan waktu yang lama dalam
perbaikannya. |
en_US |