Abstract:
Kepemimpinan dan Partisipasi dalam Pemerintahan di Nepal, yang
merupakan program kerja dari UN WOMEN, memberikan dan melakukan pelatihan
kepada perempuan tentang keterampilan yang berkelanjutan dengan undang-undang
dan pengetahuan tentang kebijakan tentang kesetaraan gender dan pemberdayaan
perempuan dan sistem pemilu. Program ini membantu penguatan kapasitas
kelembagaan jaringan perempuan agar lebih efektif dalam advokasi dan kontak
dengan partai politik. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan
menggunakan pendekatan kualitatif.
Penulis akan memaparkan, mencatat, menganalisis dan mengkaji serta
memilah peran UN WOMEN untuk meningkatkan jumlah partisipasi perempuan
dalam politik di Nepal. UN WOMEN sebagai instrumen cukup memperhatikan
program kerja tentang kesetaraan gender dengan melihat secara seksama kepentingan
negaranegara anggotanya. Hal itu terlihat dari undang-undang tahun 2015 yang dibuat
oleh CA (Majelis Konstituante) Nepal yang mewajibkan perempuan memiliki 33%
bagian kursi parlemen.