Abstract:
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisa Kerjasama joint crediting mechanism
(JCM) Indonesia dengan Jepang dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Sejak
terjalinnya hubungan diplomatik pada April 1958, Indonesia dan Jepang telah
menikmati hubungan bilateral yang baik (kedutaan Besar Jepang di indonesia,
2018). Disini juga Indonesia dan Jepang memiliki hubungan kerjasama, dimana
hubungan kerjasamanya adalah Joint Crediting System (JCM) Cooperation, yaitu
mekanisme bilateral untuk kerjasama transfer teknologi dan perdagangan karbon.
JCM mencakup perdagangan karbon, serta investasi hijau dan pembangunan
rendah emisi. JCM berupaya menodorong sektor bisnis untuk berinvestasi dalam
pembangunan rendah karbon dengan memberikanin insentif dari pemerintah
negara industri. Melalui langkah-langkah mitigasi yang terukur dan dapat
diverifikasi, JCM juga berkontribusi dalam mencapai tujuan utama UNFCC
dengan mempromosikan inisiatif pengurangan emisi gas rumah kaca sebagai
global. Kerjasama internasional dapat diartikan sebagai hubungan kerjasama
antara dua negara atau lebih dengan tujuan bersama untuk mencapai tujuan
tertentu. Hubungan antara kedua negara dan fungsi pihak-pihak yang
berkepentingan dalam kerjasama JCM dapat diringkas dengan menggunakan
skema kerjasama yang di gambarkan pada gambar di atas. Dengan bantuan
sekretariat JCM, setiap pemerintah akan mengeluarkan kredit karbon dan
kemudian memberitahukannya kepada komite Bersama.