Abstract:
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan
pendekatan kuantitatif untuk menganalisis variabel-variabel independennya yaitu
efektivitas, efisiensi, dan kontribusi pajak hotel terhadap variabel dependennya
yaitu pendapatan asli daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat
efektivitas, efisiensi dan kontribusi pajak hotel terhadap peningkatan pendapatan
asli daerah di Kota Makassar. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah data sekunder yang bersifat time series berupa data target dan realisasi
penerimaan pajak hotel dan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari
tahun 2018-2022. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode dokumentasi melalui data-data yang diperoleh dari BAPENDA
Kota Makassar. Populasi dalam penelitian ini mencakup seluruh laporan target
dan realisasi penerimaan pajak hotel di Kota Makassar dengan jumlah sampel
yang dipakai sebanyak 60 bulan atau lima tahun terakhir.
Hasil penelitian menunjukkan rasio efektivitas pajak hotel dalam lima
tahun terakhir dari tahun 2018-2022 berfluktuatif dengan rata-rata 89.29% dan
masuk dalam kriteria cukup efektif. Rasio efisiensi pajak hotel dalam kurun waktu
lima tahun terakhir tergolong sangat efisien dengan tingkat persentase sebesar 5%
dan tidak lebih dari 5% sesuai dengan kriteria efisiensi. Namun, rasio
kontribusinya dalam kurun waktu lima tahun dari tahun 2018-2022 secara
keseluruhan masuk pada kriteria sangat kurang berkontribusi terhadap
peningkatan Pendapatan Asli Daerah dengan rata-rata kontribusi sebesar 9.19%
atau sangat kurang berkontribusi.