Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan penerimaan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar Tahun
2018-2022. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil
penelitian menunjukkan belum efektifnya penerimaan BPHTB yang dicapai karena belum
memenuhi target dilihat dari hasil persentase yaitu 70.11%, 70.53%, 101.44%, 95.92%,
dan 86.52%. Walaupun demikian BPHTB memberikan peranan yang cukup besar
terhadap PAD Kota Makassar yaitu 22.2%, 21.6%, 23.9%, 25.7%, dan 26%.