Abstract:
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Unsur-unsur tindak Pidana
Illegal Fishing terpenuhi dalam putusan Nomor 133/Pid.Sus/2020/PN/PKJ
2)Tanggung jawab Tindak pidana pelaku dalam putusan Nomor
133/Pid.Sus/2020/PN/PKJ
penelitian ini di lakukan di Pengadilan Pangkajene dengan menggunakan
metode tipe penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan adalah data
primer dan data sekunder, data dari bahan hukum primer berupa putusan
pengadilan dan undang-undang dan bahan hukum sekunder merujuk pada buku,
jurnal dan bacaan lain yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti serta
sumber informasi yang diperoleh dari hasil wawancara dengan Majelis Hakim
untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa telah terbukti melanggar unsurunsur kegaiatan ilegal Fishing putusan Nomor 133/Pis.Sus/2020/PN/PKJ
dilakukan oleh nelayan di kabupaten Pangkajene telah sah secara hukum
melanggar pasal 84 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang
perikanan sebagaimana telah di ubah dan di tambahkan dengan UU RI No 45
Tahun 2009 tentang perikanan sebagimana telah di ubah dan di tambah Tahun
2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan para Terdakwa telah
bertanggung jawab menjalanin hukum yang di vonis oleh hakim