Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: Untuk mengetahui pelaksanaan
pembuatan Surat Izin Mengemudi di Polres Maros dan yang menjadi kendala
pembuatan Surat Izin Mengemudi di Polres Maros.
Metode penelitianayang di gunakan adalah penelitian Hukum Yuridis
Empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan dan pelayanan
pembuatan Surat Izin Mengemudi di Polres Maros sudah sesuai dengan aturan
yang berlaku. Ke-efektifan pada proses pelayanan serta pelaksanaannya telah
berdasarkan Sumberdaya Manusianya yang cukup namun memenuhi kualitas
pelayanan yang juga ditunjang oleh Sarana dan Pra-sarana yang memadai serta
Kesadaran Masyarakat yang produktif terhadap aturan Hukum Lalu Lintas. Dan
dalam Proses penerbitan SIM di Polres Maros, masih terdapat beberapa kendala
yang menghambat terwujudnya kelengkapan surat-surat bagi pengemudi. Biaya
yang masih relatif memberatkan untuk kalangan masyarakat di desa, edukasi
terhadap persyaratan serta akses jaringan internet yang harus diperhatikan.