Abstract:
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui
apakah perencanaan PNBP pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
Kelas III Parepare. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui wawancara dan
observasi pada Kantor Keyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Parepare.
Adapun teknik analisis data yang digunakan yaitu dilakukan secara interaktif dan
dilakukan secara terus menerus selama proses dan sampai tuntas penelitian
dilakukan sehiingga situasi konteks dalam suatu fenomena tidak tertinggal dalam
analisis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Perencanaan PNBP bongkar muat barang
sudah sesusia prosedur dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan PP 15 Tahun
2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang
Berlaku pada Kementerian Perhubungan