Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan pada PT PLN (Persero) UP3
Makassar Utara periode 2020-2022. Indikator analisis yang digunakan yaitu Rasio Keuangan
ROI, ROE, Rasio Lancar, Rasio Kas, Perputaran Piutang, Perputaran Persediaan, TATO, dan
Rasio Modal Sendiri Terhadap Total Aset, kemudian digunakan juga nilai rasio yang ditetapkan
oleh Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No: KEP-100/MBU.2002. Dalam penelitian
ini, data yang digunakan adalah laporan keuangan PT PLN (Persero) UP3 Makassar Utara yang
telah disediakan perusahaan dalam bentuk file.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan pada PT PLN (Persero) UP3
Makassar Utara pada tahun 2020 berada pada kategori sehat, sedangkan pada tahun 2021 dan
2022 berada pada kategori kurang sehat. Hal ini berdasarkan standar yang telah ditetapkan oleh
Kementrian Badan Usaha Milik Negara mengenai tingkat rasio PT PLN (Persero) yang diukur
berdasarkan total skor keseluruhan