Abstract:
Jenis penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriftif kualitatif ,
Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder, teknik
pengumpulan data adalah penelitian kepustakaan, dan wawancara. Metode
analisis data yang digunakan di dalam penelitian ini yaitu menggunakan data
primer dan data sekunder untuk menarik suatu kesimpulan terhadap masalah yang
di bahas.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk pertanggungjawaban
pelaku tindak pidana kekerasan terhadap ODGJ seharusnya harus adil dalam
menjatuhkan hukuman, walaupun korbanya ODGJ akan tetapi tetap diproses
seadil-adlinya. 2) hambatan dalam proses penyelesaian tindak pidana kekerasan
yang dilakukan terhadap orang dengan gangguan jiwa ialah sulitnya korban
dimintai keterang terhadap perlakukan kekerasan yang dialami, sehingga pihak
berwajib sulit menyelesaikan kasus sepeerti ini.