Abstract:
Jenis penelitian ini adalah normatif empiris. Metode pengumpulan data
adalah kepustakaan, lapangan, dan wawancara mendalam. Metode analisis yang
digunakan di dalam penelitian ini yaitu menggunakan data primer dan data
sekunder untuk menarik suatu kesimpulan terhadap masalah yang dibahas.
Penelitian ini memberikan gambaran tentang keterlibatan anak dalam
perjudian pada tradisi Ma’pasilaga Tedong (adu kerbau), Faktor karena kepuasan
pribadi Anak, keluarga dan lingkunan pergaulan sehingga anak ikut-ikutan
melakukan perjudian. Pandangan masyarakat terhadap anak yang terlibat
perjudian dalam tradisi Ma’pasilaga Tedong (adu kerbau) masih ada saja
masyarakat yang setuju dengan adanya perjudian yang dilakukan oleh anak karena
menganggap sebagai hal yang biasa. Kasus ini belum pernah di laporkan ke Polisi
dan Tokoh adat sehingga jika di kemudian hari ada anak yang tertangkap maka
proses penyelesaian perkara Anak yang terlibat perjudian dalam tradisi
Ma’pasilaga Tedong (adu kerbau) akan diproses sesuai Hukum Positif di
Indonesia.