Abstract:
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui bagaimana
implementasi Good Governance dalam mewujudkan Kualitas Pelayanan Publik di
Kantor Dinas Sosial Polewali Mandar. Metode penelitian yang di gunakan adalah
pendekatan kualitatif dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi.
Dari penelitian ini menjawab dua pertanyaan yaitu: 1). Prinsip efektif dan efisien
dan 2). Prinsip transparansi dalam mewujudkan kualitas pelayan publik di Kantor
Dinas Sosial Polewali Mandar? Kantor Dinas Sosial polewali mandar untuk
menerapkan prinsip efektif dan efisien serta prinsip trasnparansi berdasarkan
dokumen dari united Nations Development Program (UNDP) tentang prinsip
prinsip Good Governance yaitu, partisipasi, trasnparansi, akuntabilitas, keadilan,
kepastian hukum, beriorentasi pada consensus, efisien dan efektif, dan daya
tanggap. Untuk prinsip efsisien dan efektif dalam hal kedisiplinan belum berjalan
dengan maksimal namu berbeda dengan ketepatan waktu dalam pelayanan yang
sudah berjalan dengan baik. Kemudian prinsip transparansi, penelitian yang di
lakukan menjawab 4 (empat) indikator yaitu: (1) ketersediaan akses, (2) kerangka
regulasi (3) keterbukaan proses (4) kelengkapan informasi. Dari empat indikator
tersebut sudah memenuhi prinsip trasnparansi atau sudah berjalan dengan baik.