Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa yang
menyebabkan terjadinya Konversi Penggunaan Lahan wilayah Pesisir
Kecamatan Labakkang serta mengetahui pengaruh ekonomi terhadap
masyarakat
Jenis penelitian ini Diskriktif Kuantitatif dengan Metode
pengumpulan data menggunakan metode observasi, survey instansi,
wawancara, Koesioner dan dokumentasi kemudian diproses
menggunakan metode analisis Deskriptif Kualitatif dan Kuantitatif (chi -
Kuadrat dan analisis Diskriktif Kualitatif). analisis Chi-kuadrat analis ini di
gunakan untuk mengetahui faktor mana yang paling berpengaruh
terhadap perubahan pemanfaatan Lahan serta diskriktif kualitatif di
gunakan untuk menguraikan terkait bagaimana pengaruh ekonomi
masyarakat terhadap konversi penggunaan lahan
Dari 5 variabel proses analisis Chi-kuadrat diperoleh 2 faktor yang
menyebabkan terjadinya Konversi Penggunaan lahan yaitu Produktivitas
Lahan dan Tingkat ekonomi dimana sangat berpengaruh kuat terhadap
perubahan pemanfatan Lahan di wilayah pesisir labakkang
Arahan pengendalian pemanfaatan lahan Perlu adanya Aturan zonasi
yang efektif,Aturan per izinan , Aturan jual beli lahan yang di terapkan,
serta Sentralisasi penguasaan lahan