Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui apakah putusan No 1/Pdt.SusHki/2020/Pn Niaga Mks telah memenuhi unsur-unsur plagiarisme hak cipta,
mengetahui apakah No 1/Pdt.Sus-Hki/2020/Pn Niaga Mks telah memenuhi
keadilan hukum. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan
dengan memilih instansi yang terkait dengan masalah dalam skripsi ini yaitu
Pengadilan Niaga Makassar. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normatif
menggunakan jenis dan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan
data dilakukan dengan cara penelitian di lapangan dan kepustakaan, data yang
diperoleh selanjutnya dianalisis. Dari hasil penelitian diperoleh adanya 1).
pemenuhan unsur-unsur plagiarisme hak cipta dan pelanggaran Hak Cipta dari
suatu desain busana dilihat dari adanya persamaan karya dan karya yang
digunakan karya orang selain itu tidak memiliki lisensi dari pencipta. 2).
Penjatuhan Putusan Hakim tidaklah adil, dalam memutus perkara ini hakim sudah
benar dengan melihat bukti dan keterangan saksi. Akan tetapi hakim seharusnya
mempertimbangkan kerugian yang dialami penggugat, Gugatan yang dikabulkan
hanya hanya aspek legalitas terkait produknya saja sementara aspek ekonomi
tidak dikabulkan. Akan tetapi ukuran keadilan setiap orang berbeda – beda tidak
adil menurut orang yang satu belum tentu adil menurut orang lain.