Abstract:
Perkembangan teknologi informasi yang semakin berkembang mebawa manusia
kedalam era komputerisesi dengan system online, kemunculan teknologi membuat
manusia semakin mudah dalam menjalin komunikasi dengan manusia lain tanpa
batas. Dengan kemudahan tersebut menjadi jalan yang membuka peluang bagi
pelaku kejahatan, seperti sindikat kejahatan Sobis yang berada di provinsi
Sulawesi Selatan, Indonesia. Sobis merupakan sindikat penipuan yang bertindak
dalam lingkup local namun beberapa tahun terakhir aktivitas dari sindikat
penipuan sobis menunjukkan jangkaun aktivitasnya yang mampu menjangkau
korbannya yang berada di negara Malaysia. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahi aspek-aspek trasnasional dari sindikat kejahatan sobis, dengan
menggunakan metode penelitian deskriptif-kualitatif, objk dalam penelitian ini
adalah sindikat kejahatan Sobis yang berada di Sulawesi Selatan, Teknik
pengambilan data dilakukan dengan melakukan observasi, wawancara, dan
observasi. Teknik analisa data menggunakan konsep kejahtan transnasional
dengan mereduksi data, menyajikan data, dan menyimpulkan hasil Analisa.hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa sapek-aspek trasnasionalisasi sindikat
kejahatan sobis terdiri dari aspek jangkauan wilayah, aspek dampak, aspek
bentuk, dan aspek regulasi yang berdasarkan pada penjelasan PBB mengenai
kejahatan transnasional, memberikan penjelasan bahwa sindikat kejahatan Sobis
merupakan aktor kejahatan siber transnasional yang berada di Indonesia.