dc.description.abstract |
Pengembangan kawasan perkotaan di Indonesia berkembang sangat cepat, dan
dinamis sehingga aktivitas dan pengembangannya akan menimbulkan berbagai
macam problematika dan dampak permasalahan lingkungan seperti
ketidakseimbangan antara pertumbuhan kawasan perkotaan dan peningkatan
kualitas lingkungan. Kondisi inilah yang menjadikan Kota menjadi tidak nyaman
untuk dihuni. Kabupaten Maros pun telah menjadi kabupaten yang berkembang
sangat pesat mengikuti perkembangan kota Metropolitan Makassar sebagai kota
Induk, memaksa Kabupaten Maros yang menjadi bagian dari kawasan perkotaan
Mamminasta (Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar), menjadi
berkembang dengan cepat. Terkhusus pada kawasan perkotaan baru di Kecamatan
Moncongloe yang menjadi kawasan kota Satelit. Namun adapula ancaman yang
terjadi di Kecamatan Moncongloe yaitu sering terjadinya Banjir, pembakaran
sampah oleh masyarakat serta pengelolaan drainase yang kurang baik maka
diperlukan suatu konsep pencegahan dan penanganan untuk menanggulangi
permasalahan tersebut yaitu konsep kota hijau atau biasa disebut “Green city”.
Adapun konsep pendekatan ini masih belum maksimal diterapkan di Kecamatan
Moncongloe, maka output dari penelitian ini yaitu mengevaluasi seberapa
besarkah penerapan yang telah dilakukan di lokasi penelitian serta merumuskan
strategi untuk meningkatkan kinerja dari setiap indikator kota hijau. |
en_US |