ANALISI YURIDIS KEWENANGAN SATPOL PP DALAM PENYELENGGARAAN PEMBINAAN URUSAN KETATAUSAHAAN MENURUT PERATURAN NO. 36 TAHUN 2008 DI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
ANALISI YURIDIS KEWENANGAN SATPOL PP DALAM PENYELENGGARAAN PEMBINAAN URUSAN KETATAUSAHAAN MENURUT PERATURAN NO. 36 TAHUN 2008 DI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG