ANALISIS HUKUM PERJANJIAN PRODUK ASURANSI YANG DIKAITKAN DENGAN INVESTASI DI PT. AXA MANDIRI KOTA MAKASSAR

Show simple item record

dc.contributor.author ANGGRIANI, ANDI
dc.date.accessioned 2023-10-30T06:39:20Z
dc.date.available 2023-10-30T06:39:20Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other 4518060064
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/8627
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk tanggung jawab PT. AXA Mandiri Kota Makassar dalam pelaksanaan perjanjian asuransi Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi. Metode penelitian yang digunakan bersifat kualitatif dengan pende katan Normatif Empiris. Jenis Data yang digunakan data primer, Yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan PT. AXA Mandiri dan data sekunder, yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Teknik Pengumpulan Data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan wawancara dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan 1) Bentuk tanggung jawab PT. AXA Mandiri Kota Makassar dalam pelaksanaan perjanjian asuransi Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi, dalam hal ini PT. AXA Mandiri telah melanggar klausula eksenorasi dimana PT. AXA Mandiri membebaskan atau membatasi tanggung jawab salah satu pihak terhadap gugatan. Maka aturan yang berlaku pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata bertentangan dengan aturan yang ada pada perjanjian yang ada dibuku polis PT. AXA Mandiri, sehingga PT. AXA Mandiri wajib menggantikan kerugian terhadap nasabah karena tenaga pemasar direkrut oleh PT. AXA Mandiri sehingga PT. AXA Mandiri mempunyai wewenang bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan tenaga pemasar yang telah memberikan informasi yang tidak benar terkait hasil investasi, bukan hanya memberikan pemberhentian kepada tenaga pemasar tetapi PT. AXA Mandiri harus memberi ganti kerugian yang dialami oleh nasabah berupa dana. 2) Hambatan-hambatan yang dalam tanggung jawab terhadap nasabah yang mengalami kerugian yaitu unsur pelanggaran hukum apabila dalam penerapan klausula baku tersebut tenaga pemasar memberikan informasi yang tidak benar kepada nasabah, sehingga menimbulkan kehilangan hasil investasi konsumen yang menyebabkan kerugian konsumen itu sendiri. Apabila di dalam praktek bisnis ada pelaku yang menggunakan klausula baku yang masuk kategori terlarang sebagaimana hal itu telah ditetapkan oleh pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Konsumen maka tindakan pelaku bisnis tersebut dapat masuk kategori perbuatan melanggar hukum. Perbuatan melanggar hukum diatur juga dalam pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tersebut, seseorang hanya bertanggung gugat atas kerugian orang, secara hukum perlindungan konsumen tentang penerapan klausula baku dalam buku polis tidak memiliki keabsahan, Oleh karena itu terjadi kekosongan hukum terkait mengenai tanggung jawab PT. AXA Mandiri di kota Makassar. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Perjanjian en_US
dc.subject Asuransi en_US
dc.subject Tanggung jawab en_US
dc.subject Investasi en_US
dc.title ANALISIS HUKUM PERJANJIAN PRODUK ASURANSI YANG DIKAITKAN DENGAN INVESTASI DI PT. AXA MANDIRI KOTA MAKASSAR en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account