dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami
pembuktian unsur-unsur Pasal 363 KUHP dalam kasus pencurian sepeda motor di
Kabupaten Soppeng serta mengetahui dan memahami penerapan sanksi terhadap
pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Soppeng. Penelitian ini menggunakan
metode penelitian normatif-empiris yaitu penelitian yang berfungsi untuk melihat
hukum dalam arti nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan
masyarakat. Penelitian ini dilaksanakan di wilayah Kepolisian Resort Soppeng,
Kejaksaan Negeri Soppeng dan Pengadilan Negeri Watansoppeng dengan
menggunakan metode pengumpulan data yaitu teknik studi pustaka dan wawancara
langsung dengan informan. Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif
yaitu dengan mendeskripsikan data dan fakta yang dihasilkan. Adapun Sumber data
yang digunakan pada penelitian ini yaitu data primer (primary data) adalah data
yang diperoleh langsung dari sumber utama dan data sekunder (secondary data)
adalah data yang diperoleh dari pihak lain sehingga datanya sudah tersaji. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa pembuktian dalam perkara Nomor
41/Pid.B/2023/PN Wns ini telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Pasal
183 dan 184 KUHP dengan alat-alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan
keterangan terdakwa ditambah dengan keyakinan Hakim. Penerapan sanksi pidana
selama 10 (sepuluh) bulan penjara oleh Hakim dengan mempertimbangkan hal
yang meringankan, namun seharusnya dipertimbangkan hal yang memberatkan
bahwa tersangka pernah dihukum sebelumnya untuk kejahatan lainnya. |
en_US |