Abstract:
ILGA (International Lesbian, Gay, Bisexual, Trans and Intersex
Association) adalah organisasi internasional yang di bentuk pada tahun 1978.
ILGA dibentuk sebagai salah satu gerakan dari kelompok yang ingin
menyuarakan hak-hak bagi kaum penganut dan pendukung LGBT. Taiwan, pada
tahun 2019 telah melegalkan pernikahan sesama jenis. Pada tulisan imi, penulis
mengulas bagaimana strategi yang dilakukan ILGA dalam mendukung legalisasi
samesex marriage di Taiwan pada tahun 2019 dengan menggunakan metode
kualitatif atau literature review dan konsep policy influencer dari William
D.Coplin. penelitian ini akan menjabarkan bagaimana ILGA mendorong
dukungan politik pro pemerintah Taiwan, bagaimana ILGA melakukan loby
politik, menggalang aliansi pro LGBT hingga mendorong diseminasi dan
pengetahuan publik terkait LGBT dan samesex marriage.