Abstract:
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa bahwa Bank Sulselbar Unit Usaha
Syariah Cabang Makassar telah menerapkan sistem kelayakan penyaluran
pembiayaan yang hati-hati dan efektif. Meskipun dihadapkan pada hambatan dan
risiko, bank telah berupaya untuk mengelola risiko dengan baik melalui
pendekatan mitigasi dan respons yang tepat. Dengan demikian, bank menjalankan
tanggung jawabnya untuk memastikan pembiayaan yang sesuai dengan prinsipprinsip syariah, manfaat bagi calon peminjam, serta kepentingan bank itu sendiri