Abstract:
penderitaan di kamp konsentrasi, telah menimbulkan kekhawatiran internasional.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai organisasi internasional memainkan
peran penting dan berkontribusi dalam mengatasi pelanggaran hak asasi manusia,
sehingga memberikan perlindungan kepada kelompok etnis Muslim Uighur.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah berupaya untuk menangani isu ini,
terutama melalui Office of the United Nations High Commissioner for Human
Rights (OHCHR), lembaga yang fokus pada permasalahan HAM. Dalam
menganalisis penelitian ini digunakan konsep Organisasi Internasional yang
dikemukakan oleh Clive Archer untuk mengeksplorasi upaya organisasi
internasional dalam menjaga hak asasi manusia